Sabtu, 19 Januari 2013

Pajak itu apa sih?

Mendengar kata "pajak", masih banyak orang yang berpikiran negatif. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus-kasus korupsi dan penyuapan yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan yang mana di tengah-tengah masyarakat lebih akrab disapa "orang pajak". Banyak orang menganggap bahwa pajak yang mereka bayarkan dimakan orang pajak. Sampai-sampai ada wacana untuk beramai-ramai memboikot pajak.

Pajak adalah tiang negara kita. Kalau saja wacana memboikot pajak benar-benar terjadi saya yakin negara ini akan bangkrut. Anggap saja boikot pajaknya selama 1 tahun. Anda-anda yang orang tuanya PNS tidak terima gaji selama 1 tahun, anda mau makan apa? Ayah saya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan tidak bisa kerja karena tidak ada lagi pembangunan. Tidak ada lagi subsidi BBM (harga BBM kalau tidak disubsidi, cari saja di google). Akibatnya harga-harga akan naik. Krisis moneter akan kembali terulang.
Kita bisa menarik kesimpulan sederhana bahwa negara kita ini berdiri dan bernafas karena pajak. Oleh karena itu sepatutnyalah kita "BANGGA BAYAR PAJAK". Kalau anda tidak bayar pajak, berterimakasihlah kepada orang-orang yang telah membayar pajak.

Bayar pajak itu di bank, bukan di kantor pajak. Saat kita bayar pajak, uang kita langsung masuk ke kas negara. Jadi sangat tidak mungkin pajak yang kita bayar dimakan orang pajak. Kemudian timbul pertanyaan, apa yang telah dikorupsi orang pajak?
Perlu kita ketahui bahwa pajak yang terhutang yang harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan besar itu sangat besar. Tidak sedikit di antaranya yang tidak rela untuk membayar pajak dan kemudian melakukan tax planning, berusaha untuk mengecilkan pajak yang harus mereka bayar. Tax planning boleh-boleh saja asalkan tidak bertentangan dengan undang-undang. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa banyak perusahaan dengan tax planning yang bertentangan dengan undang-undang. Hal inilah yang akan menimbulkan masalah, cepat atau lambat. Di sini pulalah orang pajak yang nakal akan mengambil keuntungan, denagn cara "atur damai" dengan wajib pajak nakal yang enggan membayar pajak dengan nilai yang seharusnya ia bayar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar